Salah satu jenis kendaraan yang bisa diasuransikan
adalah mobil dinas. Mobil ini memang hanya bisa digunakan selama Anda menjalankan
tugas dinas di perusahaan. Baik swasta maupun negeri. Jadi, dalam asuransi kendaraan dinas, tetap
menggunakan atas nama perusahaan. Pada waktu Anda mau klaim, lampirkan 5
dokumen penting ini biar diterima.
1. Dokumen Asli SIUP
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan wajib dimiliki
oleh seorang pelaku usaha dagang. Jadi statusnya bukan karyawan. Andaikata memakai
mobil dinas itu sama dengan mobil pribadi, khusus untuk pelaku usaha tersebut.
Sedangkan untuk pelaku usaha yang merupakan cabang dari perusahaan induk, nah,
itu yang dinamakan mobil dinas.
Dalam beberapa kasus, ada yang salah tanggap antara
SIUPP dengan SIUP. Soalnya kalau SIUPP itu berkaitan dengan izin penerbitan
pers. Dengan kata lain, hubungannya cuma dengan penerbitan media. Sedangkan
sekarang SIUPP sudah tidak ada. Keberadaan SIUPP hanya ada pada masa pemerintahan
Soeharto yang saat itu banyak pembredelan media.
2. Dokumen Asli NPWP Perusahaan
Bagi seorang karyawan perusahaan bonafit, pasti
memiliki NPWP. Khusus untuk Anda yang mendaftarkan asuransi ke layanan Garda
Oto Digital, harus melampirkan NPWP. Setidaknya nomor identitasnya. Terutama
kalau mau dipakai untuk klaim asuransi suatu waktu. Tidak masalah kalau Anda
saat ini belum memiliki NPWP Perusahaan.
Tapi alangkah baiknya, ketika Anda sudah bekerja lama
di perusahaan, langsung bikin saja. Biar proses klaim asuransi bisa lebih
cepat. Begitu pula yang disyaratkan oleh perusahaan asuransi Garda Oto yang memiliki
moto makin gampang klaimnya, banyak bonusnya! Toh, syarat bikinnya cuma fotokopi akta
pendirian, kartu NPWP, dan dokumen izin usaha.
3.Akta Perusahaan Asli
Untuk klaim asuransi kendaraan atas nama perusahaan,
harus ada akta perusahaan asli. Bukan fotokopi. Akta ini menjadi tanda saat
perusahaan yang Anda bina tengah berdiri secara hukum negara. Jadi, kalau toh
perusahaan Anda baru didaftarkan setelah jalan beberapa tahun, maka kelahiran perusahaan
Anda tetap dicatat pada saat pembuatan akta.
Jika sekarang Anda belum punya Akta Perusahaan,
lekaslah bikin. Apalagi kalau jenis usaha milik Anda memproduksi obat-obatan
yang dikonsumsi oleh masyarakat luas. Tentu saja legalitasnya harus dipenuhi
sesegera mungkin. Berbeda dengan usaha yang bergerak di sektor produksi garmen,
misalnya. Pembuatan aktanya tidak terlalu diburu-buru.
4. KTP PIC Perusahaan Asli
Istilah PIC ini memiliki kepanjangan Person in Charge. Dengan kata lain, KTP
ini hanya dimiliki oleh seseorang yang bekerja di perusahaan sebagai penanggung
jawab. Jadi tidak semua karyawan memiliki KTP jenis ini. Rata-rata yang
diberikan KTP PIC hanya seputar manajer ataupun kepala divisi yang berkompeten
dalam menangani setiap tugas dari atasan.
Contohnya, ada seorang Kepala Divisi Marketing. Divisi
ini hanya fokus pada perencanaan pemasaran. Baik untuk target pencapaian,
maupun koordinasinya dengan karyawan di bawahnya. Kenapa perusahaan asuransi
mewajibkan KTP PIC Perusahaan untuk klaim asuransi? Soalnya untuk tanda kalau
Anda memang dipercaya oleh perusahaan.
5. KTP Asli
Selain ketiga dokumen di atas, jangan lupa pula bawa KTP
asli. Untuk urusan apa pun, sebaiknya memang harus dibawa. Jangan pakai wakil
dokumen seperti KK ataupun SIM. Soalnya Anda tengah mendaftarkan asuransi atas
nama perusahaan. Bukan atas nama diri sendiri. Kira-kira begitu.
Ada satu yang perlu diingat. Saat klaim asuransi
menggunakan 5 dokumen penting di atas, tentu saja tidak ditahan. Soalnya kelima
dokumen penting itu memang mutlak milik Anda. Tidak bisa dipindah-tangankan
karena akan berbenturan dengan kebijakan hukum negara. Jadi sekadar untuk bukti
saja saat Anda beli asuransi kendaraan
mobil maupun saat klaim.
EmoticonEmoticon